Bupati Bekasi Ditahan KPK, Penjualan Unit Apartemen Meikarta Masih Berlanjut

Suap Bupati Bekasi, Rumah James Riady Digeledah KPK
Suap Bupati Bekasi, Rumah James Riady Digeledah KPK (Foto : )

www.antvklik.com- Di tengah kasus suap pengembang Lippo Group terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan kepemerintahannya, ternyata konter penjualan unit Apartemen Meikarta di pusat perbelanjaan Grand Mall Bekasi, Jawa Barat, tak berhenti menawarkan kepada calon konsumennya. Di konter Grand Mall Bekasi, Rabu (17/10) pagi, para sales sudah terlihat melayani para konsumen.

Penawaran unit Apartemen Meikarta di mall milik Lippo Group ini, sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Disini, pengembang sering mengadakan promosi dengan mendirikan panggung besar. Proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, belakangan hari, membetot perhatian publik karena Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah pejabat di lingkungan kepemerintahannya, terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan mega proyek pembangunan Apartemen Meikarta. KPK menduga uang suap yang digelontorkan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada Neneng cs, guna memuluskan perizinan proyek tersebut sebesar Rp.13 miliar.

Sementara yang baru dicairkan senilai Rp. 7 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memiliki kekayaan sebesar Rp.73,4 miliar. Diantaranya berupa 143 bidang tanah di Bekasi, Karawang dan Purwakarta senilai Rp. 61,7 miliar. Dua unit  mobil senilai Rp. 679 juta dan uang tunai Rp. 9,9 miliar. KPK resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Selasa (17/10), setelah diperiksa selama 16 jam oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Laporan Kurnia Dwi Hapsari dari Bekasi