Tolak Tuntutan Inara Rusli soal Hak Asuh Anak, Virgoun Jelaskan Alasannya

Virgoun dan Inara Rusli
Virgoun dan Inara Rusli (Foto : Instagram)

Antv – Selama proses perceraian, Inara Rusli meminta hak asuh atas ketiga anaknya. Namun, Virgoun mengaku keberatan atas tuntutan tersebut.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan alasannya, yaitu semata demi kepentingan anak-anaknya.

"Jadi, bukan kepentingan kita, semata-mata untuk kepentingan anak," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, dilansir dari Intip Seleb, Rabu, 21 Juni 2023.

Virgoun bersikeras agar hak asuh anak jatuh kepadanya agar tumbuh kembang ketiga anaknya terjamin.

"Tujuan kita meminta hadanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari itu bisa bahagia lahir, batin, berguna untuk bangsa dan negara," lanjutnya.

img_title
Virgoun. (Foto: Instagram: @virgoun_)

 

Meskipun hak asuh anak biasanya jatuh kepada ibu, namun Kris menerangkan jika hak asuh bisa jatuh ke tangan ayah maupun ibu. Keduanya mempunyai kewajiban yang sama, yakni membesarkan anak-anak mereka.

"Sebetulnya sama aja sih (hak asuh anak ke ayah atau ibu). Kan, kita punya kesempatan yang sama sebagai orang tua, bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak," terangnya.

"Jadi, sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak perwalian anak ke kita tiga-tiganya," sambungnya.

Pengacara Virgoun menambahkan, jika nantinya salah satu orangtua akan mendapatkan hak asuh anak, maka salah satu pihak dari orangtua yang tak mendapat hak asuh itu harus diberikan kesempatan untuk mengunjungi anak-anaknya.

img_title
Inara Rusli dan anak-anaknya. (Foto: Instagram @mommy_starla)

"Kan, ketika salah satu pihak ditunjuk sebagai pemegang hadanah, anak itu tetap aja ada kesempatan salah satu pihak dari orangtuanya untuk berkunjung,” tuturnya melanjutkan.

Menurutnya, kapan pun orangtua berhak untuk melihat perkembangan anaknya tanpa dihalangi oleh pihak orangtua yang mendapatkan hak asuh.

“Jadi, enggak ada pemisahan strick (saklek) seperti itu, enggak. Kapan pun, hari apa pun, diperbolehkan untuk melihat perkembangan anak," pungkas kuasa hukum Virgoun.