Dituding Sembunyikan Dito Mahendra yang Jadi Buronan, Begini Tanggapan Nindy Ayunda

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Foto : Instagram @nindyayunda)

Antv – Dito Mahendra terjerat kasus kepemilikan senjata api. Sang kekasih, Nindy Ayunda ikut terseret terhadap kasus Dito.

Pelantun Buktikan tersebut diduga telah menyembunyikan Dito Mahendra. Ia kemudian akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Mei 2023. Hingga saat ini, status Nindy masih sebagai saksi.

Saat bertemu awak media, Nindy Ayunda tak memberikan banyak keterangan terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya. Menurut Nindy, ia belum bisa memberikan pernyataan apapun karena belum diperiksa oleh pihak penyidik.

"Nanti sajalah karena saya belum dipanggil. Jadi belum bisa kasih statement," ujar Nindy Ayunda, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa, 23 Mei 2023.

img_title
Dito Mahendra. (Foto: Viva)

Sebelumnya, artis berusia 34 tahun ini sempat dipanggil pihak kepolisian pada tanggal 5 Mei, namun berhalangan hadir dikarenakan di tanggal yang sama ia juga sedang ada keberangkatan ke Bangkok.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5. Suratnya datang tanggal 5, saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," sambungnya.

"Jadi surat kan harusnya datang jauh-jauh waktu. Ini datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya juga tanggal 5. Makanya nggak bisa datang," tuturnya melanjutkan.

Saat ditanya mengenai keterkaitannya dengan kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda mengaku tidak turut terlibat. Ia berharap agar publik menunggu kabar selanjutnya setelah dilakukan pemanggilan.

img_title
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyayunda)

"Intinya saya nggak ada keterkaitan. Pokoknya nanti tunggu sajalah. Karena beritanya simpang siur ini itu," ucapnya.

"Jadi nanti tunggu saja. Lihat nanti sajalah," tandas Nindy.

Menurut keterangan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Nindy Ayunda saat ini masih sebagai saksi untuk panggilan pertama karena dituding telah menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum lama ini