Sidang Mediasi Gagal, Venna Melinda Lanjut Proses Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Venna Melinda
Venna Melinda (Foto : Instagram @vennamelindareal)

Antv – Belum lama ini Venna Melinda dan Ferry Irawan telah melaksanakan sidang mediasi perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Namun, sidang mediasi kedua pasangan yang tengah diambang kehancuran itu dinyatakan gagal. Keinginan untuk pisah dari sang pesinetron dapat diproses di Pengadilan.

"Yang paling penting sih sebetulnya langkah selanjutnya ya, jadi sidang tetap lanjut," ujar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 9 Maret 2023.

Proses perceraiannya dengan Ferry dipastikan akan terus berlanjut, Venna Melinda juga tetap mengawal kasus KDRT yang kabarnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saya juga mohon doa, Insya Allah segera P21 supaya saya juga bisa terus berjuang di kasus KDRT," tutur Venna Melinda.

 

img_title
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Intip Seleb)

 

Menurut Venna, kasus KDRT yang menimpanya itu merupakan hal yang penting. Dengan begitu, dirinya tetap ingin mengawal kasus tersebut mengingat poin itu juga tak dicantumkan dalam permohonan talak Ferry Irawan.

"Fokus saya sebetulnya di kasus KDRT," kata Venna Melinda.

Terkait rencana untuk pisah dari Ferry Irawan, Venna Melinda tidak merasa khawatir lantaran sang suaminya juga sudah menyepakati untuk bercerai.

"Perceraian ini kan gugatannya bukan dari saya, tapi dari Ferry sendiri. Artinya ya alhamdulillah, dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini. Jadi ya sudah, nggak apa-apa, saya ikutin saja," ucap Venna Melinda.

Lebih lanjut, proses sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akan berlanjut ke pembacaan gugatan. Namun, belum ada informasi lebih detail mengenai hal tersebut karena sidang cerai selanjutnya akan digelar melalui sistem e-court.

Seperti diketahui, Ferry Irawan mengajukan talak cerai terhadap istrinya yakni Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Aktor tersebut menuruti permintaan istrinya yang meminta pisah usai menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 8 Januari 2023 lalu.