Fajar Sadboy Wara-wiri TV, Deddy Corbuzier Pertanyakan Kehadiran KPI

Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier (Foto : Instagram: @mastercorbuzier)

Menurutnya, sudah ada peraturan tentang hal ini. Maka dirinya pun lagi-lagi mempertanyakan kehadiran KPI.

"Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?," kata Deddy.

"Kok enggak ada? Kok (Fajar Sad Boy) masih bisa tetap muncul (di TV)? Apa Anda sibuk ngeblur tet* (payudara) sapi?" sambungnya.

Deddy Corbuzier juga mengatakan bahwa dengan mengundang Fajar Sadboy ke televisi merupakan bentuk dari eksploitasi anak yang tak hanya dapat merugikan Fajar, namun juga anak-anak di bawah umur yang menonton. Maka Deddy pun berharap adanya ketegasan dari regulasi yang sudah ada.

"Peraturannya ada. Realisasinya mana? Kalau lihat tet*-tet* enggak boleh, tapi kalau anak di bawah umur nangis karena putus cinta boleh gitu?" kata Deddy Corbuzier mengakhiri.