Imbas Video Syur Diduga Dirinya, Rezky Aditya Dipolisikan Atas Pornografi

Rezky Aditya
Rezky Aditya (Foto : Instagram @thereal_rezkyadhitya)

Padahal, video tersebut sudah tersebar sejak lama. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyertakan barang bukti antara lain print out berita, video berdurasi dua menit hingga dua orang saksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/215/1/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2023. Pelapor dalam kasus ini tertulis atas nama Julliana dan terlapor tertulis atas nama Rezky Aditya Dradjatmiko.

Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dan atau tindak pidana pornografi seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 junto Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

"Kenapa kalau memang seandainya bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya. Raffi Ahmad kan, videonya pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri," ujar Mualimin.