Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Rp2,2 Miliar Tidak Disita, Ini Alasannya

Atta Halilintar di Bareskrim Mabes Polri.
Atta Halilintar di Bareskrim Mabes Polri. (Foto : Viva)
img_title
Reza Paten dan Taqy Malik.. (Foto: Viva)

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Total, aset Reza yang disita penyidik senilai Rp6,3 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah aset milik Reza Paten yang disita terdiri dari dua unit kendaraan roda empat, sepeda brompton yang dibeli dari lelang Taqy Malik hingga headband milik Atta Halilintar yang dibelinya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89. 

"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022 lalu.

Delapan tersangka itu yakni RS, AL, HS, FI dan D yang merupakan sub exchanger Net89 PT SMI. Kelimanya merupakan tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89.