Polres Metro Jaksel Nyatakan Kasus KDRT Lesti-Rizky Billar Selesai

Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan (Foto : VIVA)

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.

Bukti-bukti laporan yang ada terkait kasus KDRT tersebut membuat polisi meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka dan suami Lesti Kejora juga dilakukan penahanan selama 24 jam lebih.

Sebelumnya, selama masa penyidikan Lesti Kejora menjalani ibadah umrah di Tanah Suci. Namun setelah mendengar suami akan ditahan, ia pun bergegas kembali ke Indonesia dan datang ke Mapolres Jaksel untuk mencabut laporan tersebut.

Setelah laporan dicabut, Rizky Billar masih mendapatkan penangguhan penahanan. Suami Lesti Kejora tersebut juga diharuskan wajib lapor dua kali seminggu meski keduanya telah sepakat untuk berdamai.

 

img_title
Rizky Billar memeluk Lesti Kejora. (Foto : VIVA)