Polisi Akan Kembali Panggil Saksi Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong

Paula Verhoeven dan Baim Wong
Paula Verhoeven dan Baim Wong (Foto : Instagram: @paula_verhoeven)

"Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, dikutip dari YouTube KH Infotaiment pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Diketahui, konten yang dibuat oleh Baim Wong itu berupa sebuah laporan palsu. Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.