Dugaan KDRT terhadap Lesti, Rizky Billar akan Diperiksa Hari Kamis Ini

Rizky Billar
Rizky Billar (Foto : Instagram @rizkybillar)

Antv – Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar. 

"Untuk saudara kita R kita menjadwalkan untuk memanggil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, dikutip dari Intip Seleb, Senin, 3 Oktober 2022. 

AKP Nurma Dewi mengungkapkan jika pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB. 

"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," lanjutnya.

 

img_title
Mencekik dan Membanting Lesti, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara. (Foto : Tangkap Layar)
 

Selain itu, Nurma menyampaikan jika penyidik telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus KDRT tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa orang yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Nanti untuk sementara sudah memeriksa 3 saksi ya, tapi tidak menutup kemungkinan, kita akan memeriksa beberapa orang untuk saksi, biar jelas duduk persoalannya," tandas Nurma Dewi.

Diketahui sebelumnya pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar berselingkuh.

 

Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari sang istri, Billar kabarnya langsung emosi hingga melakukan tindak kekerasan kepada Lesti. Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar kembali melakukan kekerasan yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sakit.