Di Lapas, Vanessa Angel Ngaku Setiap Malam Menangis Teringat Gala

Vanessa Angel. (Foto Channel YouTube Klik Asik)
Vanessa Angel. (Foto Channel YouTube Klik Asik) (Foto : )
Aktris Vanessa Angel pernah mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus penyalahgunaan zat psikotropika. Istri Bibi Ardiansyah mengaku dirinya menangis setiap malam selama di Lapas karena teringat buah hatinya.
Melihat akun Instagram ANTV, @antv_official terdapat video singkat Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah bersama parapsikolog indigo, Bang Gumay.Di video menampilkan percakapan antara Vanessa dengan Gumay.“Kalian berjodoh,” ungkap Gumay kepada Vanessa dan Bibi.Dalam kesempatan ini, Vanessa Angel mengisahkan tentang pengalamannya selama mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.“Di saat, aku harus dipisahin secara terpaksa gitu ya, Gala itu ehh apa ya, bener-benar distop langsung, jadi mungkin kaget juga, ke akunya kaget, ke Galanya kaget,” kata Vanessa.“Sementara di dalam kan apa-apa serba terbatas, serba susah, jadi aku mau gak mau pompa manual pakai tangan terus sakit banget,” lanjut Vanessa.Perempuan kelahiran Desember 1991 mengaku kerap menangis teringat buah hatinya, Gala Sky Ardiansyah setiap malam.Vanessa melahirkan putra pertamanya, Gala Sky Ardiansyah Selasa, 14 Juli 2020.“Ya kepikiran sih, kadang aku gak bisa tidur kalau malam keingat Gala, ngimana ya kasian,” kata Vanessa.Terlihat, Vanessa tak kuasa menahan kesedihan.https://www.instagram.com/p/CK3zBGjpui8/Lantass, bagaimana Vanessa dan Bibi bisa melewati masa itu? Saksikan selengkapnya di Kanal Youtube Klik Asik berjudul ‘Vanessa Menangis Setiap Hari Di Penjara | Ramal Asik | 04/02/2021 | Eps 39’.https://www.youtube.com/watch?v=hkYxslg4lOcUntuk informasi, Vanessa Angel resmi menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika di Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (18/11/2020).Pertengahan Desember 2020, Vanessa Angel mendapat asimilasi dan menjalani sisa masa tahanannya di rumah sendiri.Vanessa Angel dinyatakan bebas murni pada Senin (18/1/2021). Pembebasan murni setelah Vanessa menjalani program asimilasi dan vonis 3 bulan penjara.