Seorang Remaja Wanita Histeris Dibegal, Pelaku Ditembak Polisi

ABG DIBEGAL
ABG DIBEGAL (Foto : )
Seorang remaja wanita menangis dan mengalami trauma setelah menjadi korban pembegalan di jalan Legok, Pagedangan, Tangerang, Banten,  Jumat malam (8/11/2019).
Unit Reskrim Polsek Legok, yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil membekuk pelaku. Pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.Herlia, remaja wanita ini terus menangis di pundak ibunya setelah menjadi korban pembegalan, di jalan Raya Legok, Pagedangan, Tangerang, Banten,  Jumat malam.Remaja lima belas tahun ini pun tampak trauma saat diminta polisi untuk mengingat tindak kekerasan, yang dilakukan pelaku begal bersenjata tajam saat merampas motornya.Peristiwa bermula, saat korban menggunakan sepeda motornya melintas di jalan raya Pagedangan menuju Legok, Tangerang, usai bermain bersama temannya.Saat di tengah perjalanan, dua orang pelaku memepet korban sambil mengeluarkan senjata tajam dan merampas sepeda motor korban setelah sempat melakukan tindak kekerasan.Unit Reskrim Polsek Legok yang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan korban di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.Tidak berselang lama, polisi yang mengetahui ciri-ciri pelaku berhasil menangkap satu dari dua pelaku, di kawasan Pagedangan, Tangerang, Banten, saat berada di tepi jalan.Meski sempat melawan dan melarikan diri, AP akhirnya berhasil dibekuk setelah dilumpuhkan dengan timah panas. Sementara satu pelaku lainnya kabur.Polisi mengatakan, pelaku merupakan spesialis kejahatan jalanan dengan modus pepet-rampas yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Unit Reskrim Polsek Legok.Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku sudah melakukan aksi pembegalan di wilayah Legok dan Pagedangan, sebanyak sepuluh kali dengan korban mayoritas wanita.“Jadi pelaku ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan, modusnya menggunakan pisau, todong korban merampas motor dan merampas HP. Sementara kita dalami, pengakuan sementara yang bersangkutan sudah kurang lebih sepuluh kali melakukan aksinya di Legok dan Pagedangan. Sasarannya yang menurut penilaiannya dia bisa lakukan pasti dilakukan ditempat sepi terutama,” ujar Kapolsek Legok, AKP Bambang.Kini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Legok. Pelaku bakal dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kusnaedi | Tangerang, Banten