Polisi Bongkar Penipuan Bermodus Website Palsu

konpers polda
konpers polda (Foto : )
Berhati-hatilah jika ingin berinvestasi. Polisi baru saja membongkar penipuan investasi bermodus website palsu. 
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi bermodus website palsu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada empat tersangka yang diringkus.Modusnya, para pelaku membuat website palsu PT Trimegah Sekuritas dengan menggunakan logo dan alamat yang sama.Selanjutnya mereka berusaha meyakinkan korban untuk berinvestasi di perusahaan ini dengan iming-iming keuntungan sebesar 20 persen dari total investasi hanya dalam tempo tujuh hari. Dari aksi tipu-tipu ini, para pelaku meraup Rp80 juta dari enam korban.Menurut Yusri, keempat tersangka memiliki tugas masing-masing. Seperti AW yang bertugas mencari rekening aktif untuk digunakan sebagai rekening penampung dan menarik uang hasil kejahatan.[caption id="attachment_269788" align="alignnone" width="900"]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berbicara dengan empat tersangka (ANTV/Johannes Bosco)[/caption]Tersangka SB bertugas membuat website palsu dan berkomunikasi dengan calon korban. Sedangkan dua tersangka lainnya, berinisial SB dan MA bertugas mencari rekening yang masih aktif.Keempat pelaku dapat diringkus polisi di Sulawesi Selatan. Saat penangkapan, polisi menyita tujuh buku tabungan aktif, empat ponsel, USB dan modem. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Jika terbukti bersalah, mereka dapat diganjar hukuman maksimal 12 tahun penjara.Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada lagi penipuan investasi bermodus pemalsuan website. Johanes Bosco I Jakarta