Polemik Larangan Salam Lintas Agama, Kemenag Ajak Dialog

Wamenag Zainut
Wamenag Zainut (Foto : )
Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur agar para pejabat tidak mengucapkan salam lintas agama menuai polemik di tengah masyarakat. Kementerian Agama ajak semua pihak untuk berdialog.
Kementerian Agama RI meminta semua pihak menghentikan perdebatan ucapan salam lintas agama. Ini karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama."Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat, baik yang melarang maupun yang membolehkan. Semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi seperti dilansir Vivanews, Selasa (12/11/2019).Karena itu itu Zainut berharap semua pihak membangun pemahaman yang positif, mengembangkan semangat toleransi dan merajut tali persaudaraan."Kami mengimbau, agar para pemimpin umat beragama, baik intern maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar," kata Zainut.Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdusshomad Buchori mengimbau para pejabat dan siapapun agar tidak menyampaikan salam lintas agama sebagaimana biasa disampaikan dalam banyak kegiatan resmi.Menurutnya, salam di masing-masing agama berhubungan dengan akidah, karenanya tak boleh dicampuradukan.Imbauan itu dikeluarkan secara resmi melalui surat Taushiyah MUI Provinsi Jawa Timur tanggal 8 November 2019. Surat imbauan merujuk pada rekomendasi Rapat Kerja Nasional MUI di Nusa Tenggara Barat pada 11-13 Oktober 2019.
Sumber : Vivanews