Pemkot Cirebon Perpanjang 14 Hari Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pemkot Cirebon Kembali Perpanjang 14 Hari Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Pemkot Cirebon Kembali Perpanjang 14 Hari Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 (Foto : )
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang waktu 14 hari ke depan bagi
pelajar semua tingkatan sekolah dan Aparatur Sipil Negara, untuk belajar dan bekerja dari rumah masing-masing,
guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, hari ini resmi memperpanjang masa belajar bagi para pelajar sekolah semua tingkatan selama 14 hari ke depan. Ini disampaikan oleh Nasrudin saat di Balai Kota Cirebon, Sabtu (28/3/2020) pagi.Wali Kota Cirebon menjelaskan waktu semula yang berlaku hingga Minggu (29/3/2020). Kini diperpanjang hingga Minggu (12/4/2020) mendatang.Untuk mekanisme, menurutnya, masih sama. Memberikan tugas secara online dengan bimbingan dan pengawasan masing masing orang tua.Tak hanya siswa, perpanjangan waktu selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.Mereka tetap bekerja dari rumah masing-masing, untuk melayani masyarakat, sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Nasrudin Azis menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon tidak akan mengambil keputusan melakukan karantina wilayah atau lockdown karena sangat berdampak terhadap banyak faktor, salah satunya perekonomian di wilayahnya. Erfan Septyawan | Cirebon, Jawa Barat