Ditnarkoba Mabes Polri, Sita 100 Kilogram Sabu Asal Malaysia

ditnarkoba 1me
ditnarkoba 1me (Foto : )
www.antvklik.com
-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram, yang telah diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju pelabuhan Belawan, Medan Sumatera Utara. Barang bukti sabu tersebut disita dari dua orang tersangka, yang disembunyikan dengan cara di tanam di dalam rumah pelaku di kawasan Medan.Dalam jumpa pers, yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/12/2017) sabu seberat 100 kilogram yang di kemas dalam bukusan pelastik teh cina, sebanyak seratus bungkusan yang dikirim dari Penang, Malaysia menuju pelabuhan Belawan Medan berhasil diungkap dan disita oleh petugas Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri.Penangkapan ini dilakukan, setelah petugas Ditnarkoba Mabes Polri menangkap dua orang tersangka yang bertugas sebagai kurir, bernama Arman alias Man dan Syapi alias Pii di rumahnya di kawasan Medan, Sumatera Utara. Setelah di lakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 100 paket sabu seberat 100 kilogram yang di tanam di dalam rumah.Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas Ditnarkoba Mabes Polri juga menangkap seorang pelaku bernama Bandi alias Adi yang ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut.Saat ini penyidik Ditnarkoba Mabes Polri juga masih melakukan pengembangan, dan mengejar satu pelaku berinisial A yang juga merupakan pengendali yang saat ini diduga berada di Aceh Timur.Atas perbuatannya, para tersangka akan di jerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. Laporan Simon Tobing Jakarta.