MUI Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoax Kelompok Pria Berhijab ke Polisi

MUI Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoax Kelompok Pria Berhijab ke Polisi
MUI Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoax Kelompok Pria Berhijab ke Polisi (Foto : )
MUI (Majelis Ulama Indonesia) akan melaporkan akun medsos (media sosial) penyebar hoax ke polisi dan Kemenkominfo. Hal ini terkait maraknya hoax c
ross hijabers atau kelompok pria menggunakan hijab di medsos.
Langkah tegas MUI Pusat melaporkan ke polisi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebabkan maraknya penyebaran isu hoax di media sosial tentang cross hijabers atau kelompok pria menggunakan hijab di Indonesia.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menilai penyebaran isu kelompok pria berhijab di media sosial sebagai upaya pelaku hoax mempengaruhi masyarakat dan dinilai sangat berbahaya.“Akun (penyebar hoax di media sosial) tersebut akan kita laporkan ke Kemenkominfo untuk dilakukan tindakan yang sebaiknya seperti apa, kalau itu bagian dari pabrikasi hoax kan ada undang-undangnya untuk dilakukan tindakan oleh pemerintah. MUI sebagai wakil umat merasa jangan sampai umat menjadi korban hoax,” tegas Masduki.[caption id="attachment_239101" align="alignnone" width="900"] MUI Akan Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoax Kelompok Pria Berhijab ke Polisi Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (Foto: ANTV/Saiful Anwar).[/caption]Ditambahkan, sejauh ini MUI Pusat hingga daerah belum menerima laporan dari masyarakat tentang kebenaran keberadaan kelompok pria menggunakan hijab, seperti isu di media sosial yang hoax.“Ini kejadiannya kan nggak ada. Kalau kejadiannya nggak ada, jangan bikin resah orang dong. Ini sudah bikin resah,” tegas Masduki. Saiful Anwar | Jakarta