Masuk New Normal, Angka Perceraian di Sumedang Melonjak 500 Persen

antre di pengadilan agama sumedang
antre di pengadilan agama sumedang (Foto : )

Masuk new normal atau masa kenormalan baru, angka perceraian di Sumedang, Jawa Barat melonjak drastis hingga 500 persen. Pasangan yang ingin cerai sampai harus menunggu jadwal sidang selama berbulan-bulan.

Sejak dibukanya pendaftaran perkara pada 4 Juni 2020 saat new normal atau kenormalan baru yang juga disebut adaptasi kebiasaan baru, Pengadilan Agama Sumedang menerima ribuan berkas permohonan perceraian.

Melonjaknya permohonan perceraian sampai membuat pasangan yang ingin bercerai harus rela antre lama menunggu giliran mereka disidang.

Hingga akhir Juni 2020, permohonan perceraian meningkat mencapai 2294 berkas perkara. Pengajuan berkas dilakukan pasangan secara daring atau online.

"Kalau kita bandingkan pendaftaran perkara April-Mei yang kisarannya hanya rata-rata 100 (perkara), bulan Juni ini masuk 600 perkara. Berarti lonjakannya 500 persen," kata Nuryandi Siswanto, Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Sumedang.

Belum diketahui penyebab melonjaknya perceraian di masa pandemi Covid-19. Yang jelas para pemohon harus rela antre lama bahkan sampai harus menunggu jadwal sidang hingga berbulan-bulan lantaran padatnya jadwalnya persidangan.

Lutfi Setia Rafsanjani I Sumedang, Jawa Barat