KPK Tangkap Bupati Indramayu Terkait Proyek Dinas PU

gedung kpk antara
gedung kpk antara (Foto : )
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Indramayu Supendi dan tujuh orang lainnya sejak Senin malam. Penangkapan terkait proyek Dinas PU. 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Jawa Barat. Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang di antara mereka telah dibawa ke kantor KPK."Total delapan orang (yang diamankan). Unsurnya; Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan kepala dinas, serta beberapa pejabat Dinas PU lain," kata Febri seperti dilansir Vivanews, Selasa (15/10/2019).Menurut Febri, OTT dilakukan karena diduga telah terjadi praktik suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Tim KPK juga menggeledah kantor Bupati serta kantor Dinas PU Indramayu serta menyita sejumlah uang yang diduga sebagai suap.Ditambahkan Febri, sesuai perundang-undangan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang terkait.
Sumber: Vivanews