24 Korban Kebakaran di Sumatera Utara Belum Mendapat Santunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai T M Haris Sabri Sinar saat kunjungan ke rumah duka Gusliana
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai T M Haris Sabri Sinar saat kunjungan ke rumah duka Gusliana (Foto : )
Satu dari 25 karyawan pabrik rumahan perakitan korek api di Langkat, Sumatera Utara, yang terbakar pekan lalu, menerima santunan lebih dari Rp150 juta dari BPJS tenaga kerja. sementara 24 lainnya masih belum mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak perusahaan.
newsplus.antvklik.com
- Kebakaran pabrik rumahan perakitan korek api yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatra Utara menewaskan 30 orang, 25 orang diantaranya merupakan karyawan dari pabrik tersebut.Dari 25 orang yang meninggal dunia, satu orang atas nama Gusliana terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, dengan upah yang terdaftar sebanyak Rp2.900.000 sesuai dengan UMK Kabupaten Deli Serdang.Jumat (28/6/2019) keluarga Guslia yang bertugas sebagai mandir di lokasi pabrik rumahan tersebut, menerima santuanan dari BPJS ketenaga kerjaan sebanyak Rp150 juta lebih, yang diterima langsung ibu kandung korban.Pihak keluarga pun mengucapkan terima kasih atas santunan yang diterima keluarga dan merupakan kenangan dari Gusliana buat orang tuanya.Peristiwa meninggalnya Gusliana sangat menakutkan pihak keluarga, namun dengan adanya santunan ini menjadi kenangan dari Gusliana buat keluarga, ungkap Kaptiah orang tua Gusliana.Dana santunan ini akan dipergunakan dengan sebaik mungkin agar bisa terus mengenang Gusliana semaasa hidupnya, yang juga menjadi tulang punggung keluarga.Kendati demikian, nasib 24 pekerja yang ikut tewas dalam insiden kebakaran tersebut belum jelas, pasalnya pihak kementerian tenaga kerja saat berkunjung kelokasi kebakaran menghimbau agar pihak perusahaan bertangggung jawab dan membayarkan santunan kepada para korban sesuai dengan santunan BPJS ketenagakerjaan.Pemilik perusahaan sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. | Taufik Hidayat  | Binjai | Sumatra Utara |