Anggito Abimanyu Tangkis Tudingan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

anggito
anggito (Foto : )

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan penggunaan dana haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah bukan alasan pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada 2020.

Ia menjelaskan, pembatalan itu seperti disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa pembatalan pengiriman calon haji Indonesia karena alasan menekan potensi penularan Covid-19 di antara jamaah.

Adapun kasus corona di berbagai belahan dunia belum ada tanda-tanda mengalami penurunan. Anggito menjelaskan, dana haji 600 juta dolar AS.

Ia menyebutkan skema penguatan nilai tukar rupiah dengan dana haji jika penyelenggaraan perhajian dibatalkan sempat dilontarkannya sebagai bagian dari ucapan silaturahim halalbihalal BPKH secara daring dengan Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Anggito menampik anggapan jika pernyataan skema penguatan rupiah dengan dana haji merupakan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Divisi Komunikasi dan Humas Badan Pengelola Keuangan Haji menyebut beberapa hari sebelum pengumuman pembatalan haji, Anggito dan jajaran BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 Hijriah dan memberikan laporan terbaru mengenai dana haji.

Adapun penyampaian soal dana haji itu di antaranya dana kelolaan, investasi, dan dana valuta asing serta kerja sama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing, dan rencana cashless living cost haji dan umrah.