Propam Polda Lampung Periksa 6 Anggota yang Piket Ketika 4 Tahanan Narkoba Kabur

Propam Polda Lampung Periksa 6 Anggota yang Piket Ketika 4 Tahanan Narkoba Kabur
Propam Polda Lampung Periksa 6 Anggota yang Piket Ketika 4 Tahanan Narkoba Kabur (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang anggota piket pasca kaburnya 4 tahanan narkoba jaringan Aceh.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang anggota yang piket saat 4 tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis (7/12/2023).

Kombes Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan meminta keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, 4 orang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri dengan cara menggergaji sel, pada Rabu (6/12) 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.

Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.

Saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang kabur. Pihaknya bahkan menerjunkan dua tim untuk ke Aceh.