Mahasiswa Asal Lampung, Bentang Spanduk Saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Semua Pembunuh Ayahnya

Mahasiswa Asal Lampung, Bentang Spanduk Saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Semua Pembunuh Ayahnya
Mahasiswa Asal Lampung, Bentang Spanduk Saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Semua Pembunuh Ayahnya (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Seorang mahasiswa yang sedang diwisuda di Lampung, membentangkan spanduk berisi tulisan meminta tolong kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menangkap semua pembunuh ayahnya.

Wisudawan tersebut diketahui bernama Candra Friyandy Harianja yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UMN) asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.  

Aksi langka dan cukup mengundang perhatian itu dilakukan di tengah prosesi wisuda sarjana terhadap dirinya yang digelar pada Sabtu (11/11/2023) lalu.

Setelah mendapat giliran namanya dipanggil, Candra beranjak dari kursi dan maju ke depan. Setelah prosesi pemindahan tali toga dari kiri ke kanan dan menerima ijazah serta ucapan selamat.

Remaja ini beranjak menuju jalan ke luar. Namun ketika sampai di tengah auditorium, Chandra meletakan ijazah dan mulai membuka gulungan spanduk.

"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadin Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.

Kakak sang mahasiswa, Agung mengatakan, aksi yang dilakukan oleh adiknya itu adalah bentuk kekesalan terhadap lambanya proses pengusutan yang dilakukan polisi.

"Kakak saya (Candra) melakukan tindakan tersebut karena kesal pengusutan kasus ini jalan di tempat. Cuma ada satu orang yang ditetapkan jadi tersangka. Padahal pelakunya sudah jelas lebih dari satu orang," kata Agung, adik kandung Candra.  

Diketahui, Pembadi Harianja (61) ayah Chandra ditemukan meninggal dunia dalam sumur belakang rumah di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Agustus 2023.

Keluarga korban pembunuhan asal Kabupaten Tulang Bawang mendatangi Polda Lampung, Kamis (19/10/2023) untuk mengadukan adanya kejanggalan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulang Bawang.

Agung mengatakan tidak puas atas hasil penyelidikan Polres Tulang Bawang. Terlebih pada olah TKP polisi menyatakan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang, sementara hingga saat ini hanya menetapkan satu tersangka.

"Kalau dari saksi kunci mengakui sempat melihat bapak ini digotong oleh dua orang keluar rumah," ujarnya.

Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulang Bawang. Atas kejanggalan itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung.

"Harapan kami lapor ke Polda Lampung agar kasus ini dilimpahkan ke sini dan bisa lebih didalami," kata dia.

Polres Tulang Bawang meringkus pembunuh seorang mandor perkebunan tebu di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang. Tersangka merupakan anak buah korban.

Tersangka yakni Slamet alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batugane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Slamet nekat menghabisi nyawa Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, karena kepergok saat hendak merampok korban.