Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik

Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik
Oknum Anggota DPRD Pemalang Berikan Jaminan Cek Kosong ke Penyidik (Foto : Ilustrasi-IStock)

Antv – Kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota DPRD Pemalang, Jawa Tengah, berinisial BH, hingga kini masih bergulir di kepolisian. Korbannya adalah pengusaha asal Jakarta. 

Adapun kasus itu bermula dari perjanjian bisnis jual beli sapi. Korbannya berinisial V, selaku selaku direktur pada salah satu perusahaan di Jakarta. 

BH telah dilaporkan V melalui kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Oknum anggota DPRD Pemalang itu dijerat atas dugaan penipuan. Selain BH, dalam kasus ini korban juga melaporkan dua orang lainnya, yakni A dan H. 

Usut punya usut, rupanya BH juga dikenal sebagai pengusaha sapi seklaigus pemilik CV PJA. Korban mengaku telah melakukan transaksi pertama pada Agustus 2022 sebesar Rp250 juta. 

Selang beberapa hari setelah transaksi pertama, pihak korban melakukan perjanjian baru dan menggelontorkan modal total dana sebesar Rp5 miliar. Namun pada Oktober 2022 korban merasa ada kejanggalan soal transaksi tersebut. 

BH berkali kali menyampaikan bahwa akan mengembalikan modal sebesar Rp5 miliar kepada korban, namun sayangnya sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi. 

Oknum DPRD Pemalang itu sempat memberikan dua cek kepada korban, yakni BRI dan BCA. Namun pada saat tanggal pencairan cek BRI sudah ditutup. Sedangkan cek BCA dananya tidak mencukupi. 

Karena sudah puluhan kali BH tidak melakukan komitmennya dengan berbagai alasan, akhirnya pihak korban mengirimkan somasi melalui kuasa hukum dan tidak ada kesepakatan. 

Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya mulai ditahap penyelidikan, BH membuat surat pernyataan dan menjanjikan kepada pihak penyidik dan korban, bahwa dirinya akan membayar tagihan itu dalam waktu tiga Minggu. 

Tapi nyatanya, cek tersebut saldonya tak mencukupi. Kini tersisa satu cek lagi yang menunggu tanggal jatuh tempo pada 15 November 2023. 

"Saya sebagai kuasa hukum sudah lelah di prank oleh BH. Alasannya sungguh unik. Ngaku sudah antri di bank sejak pagi, keluarganya disantet lah, ngaku ada tugas mendadaklah, macem-macem," kata Mila, Kamis (9/11/2023). 

Selain itu, BH juga mengaku banyak urusan sehingga belum bisa melunasi modal korban. 

"Katanya dipanggil Polres Pemalang. Terus bilang sebentar lagi ada proyek besar. Terus saya sudah perjalanan ke Jakarta, dan beberapa alasan unik lainnya yang sangat tidak masuk akal," ujar Mila. 

Pada korban, BH juga sempat menjanjikan opsi lain jika meleset, yaitu akan membayar dengan aset tanah. 

"Semua syarat yang diinginkan BH sudah kami siapkan, karena berkali-kali dia menyampaikan bahwa dana Rp 5 miliar itu sudah ready. Tapi sudah hampir satu tahun dana klien saya tak kunjung dikembalikan," tuturnya. 

"Sedangkan klien saya harus menanggung cicilan dan bunga ke bank, karena modal yang diserahkan kepada BH adalah dana pinjaman bank," sambung Mila. 

Pihak korban berharap, selain akan diusut polisi, BH juga segera dipanggil pihak dewan pengurus pusat partainya. 

"Kesimpulannya bagaimana seseorang bisa menjadi wakil dan mengurus rakyat jika mengurus permasalahan sendiri saja belum bisa. Bukankah seseorang yang berada di bawah naungan partai harus bisa menjaga nama baik partai? terlebih menjelang Pemilu 2024," tandas Mila.