Memperlihatkan Foto Istri Tanpa Busana, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Tunjukkan Foto Istri Tanpa Busana, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Tunjukkan Foto Istri Tanpa Busana, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial MH (41), warga Way Jepara, Lampung Timur, lantaran diduga memperlihatkan foto istrinya yang tanpa busana, kepada adik iparnya, melalui panggilan video di WhatsApp.

Sang wanita yang tanpa busana itu berinisal NK (46), tinggal di Way Jepara, Lampung Timur. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam bercerai dengan istrinya.

"Pada saat itu, pelaku MH melakukan panggilan video call WhatsApp kepada YL, yang adalah adik ipar dari korban. YL menjawab panggilan tersebut," kata AKBP M Rizal Muchtar, Kapolres Lampung Timur, Rabu (27/9/2023).

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat tersangka melakukan video call kepada adik ipar korban, dan sempat menunjukkan foto korban tanpa busana alias telanjang, yang disimpannya di Laptop.

"Adik ipar korban yang terkejut, segera berkomunikasi dengan kakaknya, yang merupakan suami dari korban, dan kemudian sempat terjadi konflik yang berujung pada ancaman perceraian," jelasnya.

Korban yang merasa dipermalukan oleh tindakan tersangka, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut, kepada polisi.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 unit Telepon Genggam, dan 1 unit Laptop, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.