Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev Realisasi APBD serta Sosialisasi Kebijakan

Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev
Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev (Foto : Puspen Kemendagri)

Antv – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD di Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) itu digelar secara hybrid dari Aula Ballroom Mohamad Thoha, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun.

Dengan demikian perputaran perekonomian dapat dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.

Dirinya juga memaparkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023.

Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, diketahui sebesar Rp361,32 triliun atau 29,40 persen. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp297,17 triliun atau 23,12 persen.

Fatoni menguraikan, Kemendagri tidak henti-hentinya melakukan monev asistensi guna mendorong percepatan realisasi APBD dan turun langsung ke daerah.

Kemendagri juga terus mengingatkan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan realisasi APBD sejak awal tahun.

Melalui upaya itu, pembangunan dapat dimulai lebih cepat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bakal meningkat dan hal itu juga akan menarik investor.

“Pemda juga wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome, dan impact yang telah direncanakan.