Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev Realisasi APBD serta Sosialisasi Kebijakan

Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev
Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT Monev (Foto : Puspen Kemendagri)

Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 persen, dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen,” ujar Fatoni.

Pada kesempatan itu, Tim Kemendagri juga menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD. Di antaranya dengan melakukan lelang dini, pembuatan terget realisasi per triwulan, dan menggelar monev secara rutin oleh kepala daerah, sekretaris daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Selain itu, perlu dibentuk pula Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan toko daring, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, serta penagihan pencairan dilakukan per termin, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kita semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal. Agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai. Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan publik,” tandasnya.

Sebagai informasi, hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu.

Kemudian hadir pula Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU), dan Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri.

Selain itu acara ini juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat baik secara langsung maupun virtual. Di antaranya Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat.