Suami Bakar Isteri dan Dua Anak di Cakung Jaktim, Pelaku dan Korban Mendapati Luka Bakar 50 Persen

Ruswanto menunjukan puing-puing kebakaran
Ruswanto menunjukan puing-puing kebakaran (Foto : Andi Isworo)

 

Lebih lanjut, ia dan warga lainnya sempat menayakan perihal kejadian tersebut.

Pada saat itu Sang Isteri mengatakan bahwa dirinya disiram Bensin oleh Sang Suami pada saat dirinya tengah bersantai ditempat tidur.

"dia sih bilang kejadiannya dia bilang katanya kita lagi pada rebahan didalem mainin HP, kemudian disirem bensin sama si suaminya itu kemudian langsung kebakar. itu kata-kata si korban istri ya" Jelas Ruswanto.

Warga yang semula tidak mengetahui, usai Sang Istri menjawab pertanyaan para tetangganya, Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi setempat.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meski begitu, pelaku sedang dilakukan pembantaran atau penundaan penahanan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena luka bakar yang juga dideritanya.

Pelaku yang merupakan security pada sebuah Apartemen di Jakarta Pusat ini terancam hukuman 15 tahun penjara.