Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (Foto : Dok. Humas Polda Kaltim)

Kasubdit Renata juga menekankan pentingnya kesadaran dan edukasi masyarakat dalam mengenali tanda-tanda TPPO serta melaporkan kejadian yang mencurigakan.

Kegiatan konferensi pers ini menjadi momen penting dalam menyampaikan informasi kepada publik tentang upaya Polda Kaltim dalam memerangi TPPO.

Melalui konferensi pers ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dapat meningkat, sehingga kolaborasi antara pihak penegak hukum dan masyarakat dapat lebih efektif dalam memberantas kejahatan ini.

Polda Kaltim terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO serta menghukum pelaku yang terlibat dalam perdagangan manusia.