Dianggap Sesat, Kemenag Sebut Kurikulum di Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Normal

Dianggap Sesat, Kemenag Sebut Kurikulum di Ponpes Al Zaytun Normal
Dianggap Sesat, Kemenag Sebut Kurikulum di Ponpes Al Zaytun Normal (Foto : antvklik-Opih Riharjo)

Antv – Viralnya pondok pesantren Al- Zaytun yang dianggap menyebarkan ajaran sesat ditanggapi serius kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pihak Kemenag Indramayu mengaku sudah beberapa kali mendatangi pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti pembelajaran di dalam pesantren yang terdapat Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah hingga perguruan tinggi.

Meski viral dengan berbagai macam kontroversinya, namun pembelajaran maupun kurikulum dianggap Kemenag Indramayu masih sesuai dengan kurikulum Kemenag.

Kantor Kemenag Indramayu juga sudah melaporkan ke kantor wilayah Jabar dan pusat, terkait ramainya Al-zaytun.

Bahkan, sudah dilakukan investigasi mendalam terkait fiqih maupun ajaran di pondok yang memiliki 4.900 santri tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan majelis ulama Indonesia yang tengah investigasi di dalam pesantren yang berada di kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu tersebut.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, dengan harapan sebanyak 4.900 santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," ujar Aan Fathul Anwar, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut Aan Fathul Anwar menjelaskan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.

Kemenag, lanjut dia, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya saja.

Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al-Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.

Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.

Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes AL-Zaytun.

Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.

"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ujarnya.

"Kalau untuk masalah fiqih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," tambahnya.

Sebelumnya, viral berbagai statement dari panji gumilang, pimpinan AL-Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal.

Yang paling ramai yakni soal tata sholat, madzhab hingga soal Ibadah Haji.