Bentrok Massa dengan Polisi Terjadi saat Demo Proyek Pabrik Serobot Tanah Madrasah

Bentrok Massa dengan Polisi Terjadi saat Demo Proyek Pabrik
Bentrok Massa dengan Polisi Terjadi saat Demo Proyek Pabrik (Foto : antvklik-Hartono Ranggalawe)

AntvBentrok massa dengan polisi terjadi saat aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi setelah warga memblokir jalan penghubung antara Kecamatan Merakurak dengan Montong, Tuban, Kamis (15/06/2023) siang.

Pantauan di lokasi, aksi blokir jalan ini dilakukan warga lantaran kesal dengan proyek pendirian pabrik palawija yang diduga secara sepihak melakukan penyerobotan tanah milik Madrasah Salafiyah setempat. Selain terlibat aksi saling dorong, warga dengan polisi juga terlibat aksi saling jotos.

Akibat kejadian ini, sejumlah orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Sejumlah warga yang diduga menjadi provokator juga sempat akan diamankan petugas. Namun, usaha tersebut mendapatkan perlawanan sengit dari warga.

“Sempet ricuh karena kita mau bertemu dengan pemilik pabrik, tapi polisi malah mendorong-dorong kita. Karena kesal, kita blokir jalan. Ini saya juga terluka, tadi kena sasaran polisi,” terang Korlap aksi, Iksanul Amal kepada awak media, Kamis (15/6/2023).

Dalam aksi ini, warga menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan tanah milik yayasan Madrasah Salafiyah oleh proyek pendirian pabrik palawija ini.

Selain itu, massa menuntut agar pemilik perusahaan harus surat izin amdal serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, sebelum melakukan pendirian pabrik.

“Tiga tuntutan kita. Pertama agar pihak kepolisian mengusut kasus penyerobotan tanah. Menuntut pengusaha untuk menunjukan surat izin amdal. Dan menuntut pengusaha ini berkomunikasi dengan warga sekitar sebelum mendirikan pabrik,” tegas Ihsanul Amal.

Emosi massa berhasil diredam, setelah salah seorang perwakilan perusahaan menemui massa buruh. Dihadapan warga, perwakilan perusahaan mengaku mendirikan bangunan sudah sesuai dengan data yang ada. Meski demikian, pihak perusahaan akan menghentikan pembangunan, sebelum ijin-ijin dari pihak terkait diterbitkan.

“Terkait kasus penyerobotan tanah, disini kita belum adu data, jadi masih klaim. Kalau menurut kami (kontraktor yang mendirikan pabrik) ini sudah sesuai. Kita memang kita belum sosialisasi kepada warga,” ungkap Maghfur, kontraktor pendirian pabrik sekaligus perwakilan perusahaan.

Aksi blokir jalan ini sempat membuat arus lalu lintas dari arah Kecamatan Merakurak menuju Montong maupun sebaliknya, macet total. Arus lalu lintas kembali normal, setelah puluhan warga yang menggelar aksi membubarkan diri.