Ratusan Warga Pesawaran Lampung Tuntut Kepemilikan Lahan Perkebunan Karet di Desa Tamansari

Ratusan Warga Pesawaran Lampung Tuntut Kepemilikan Lahan
Ratusan Warga Pesawaran Lampung Tuntut Kepemilikan Lahan (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvRatusan warga Desa se-Kecamatan Gedong Tatanan, Kabupaten Pesawaran menggelar demonstrasi untuk menuntut hak kepemilikan lahan perkebunan karet di Lampung.

Lokasi perkebunan karet itu yakni di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, bagian dari PTPN 7 unit usaha Way Berulu.

Adapun lokasi demonstrasi dilakukan di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023).

Warga menilai, beberapa bagian lahan perkebunan karet itu dimiliki oleh warga setempat, hanya saja selama ini dipakai oleh PTPN 7 Way Berulu.

Diklaim oleh warga, luas lahan masyarakat yang dicaplok PTPN 7 Way Berulu bahkan mencapai ratusan hektar.

"PTPN 7 mengatasnamakan BUMN mencaplok lahan kami masyarakat dengan merampas tanah kami selama puluhan tahun," kata Safrudin, salah seorang demonstran di sela demonstrasi.

Safrudin mengatakan demonstran meminta agar BPN Lampung untuk melakukan pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu.

Serta, jika nantinya terbukti ada lahan perkebunan karet di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang bukan bagian dari HGU PTPN 7 Way Berulu, maka PTPN diminta mengembalikannya kepada masyarakat setempat.

"Kita juga meminta agar PTPN 7 agar menaati HGU hasil pengukuran yang kita tuntut," kata Safrudin.