Gara-Gara Teguran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Satpam dan Calo Penumpang

Gara-Gara Teguran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Satpam dan Calo
Gara-Gara Teguran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Satpam dan Calo (Foto : antvklik-Taufiq Hidayah)

Antv – Gara-gara menegur satpam tak mau membantu urai kemacetan, Bripka Dinar Ali Hidayat, anggota polisi dari Polsek Cisompet Polres Garut, Jawa Barat, malah dikeroyok sekelompok pemuda yang merupakan calo dan satpam pabrik.

Para pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, usai mereka dijadikan DPO alias buronan.

Anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) di Garut, Jawa Barat, dikeroyok sekelompok pemuda dan satpam pada Rabu (7/6/2023) lalu.

Insiden penganiayaan ini terjadi saat korban berusaha membantu mengurai kemacetan di depan pabrik PT Doux Jalan Raya Karangpawitan.

Bripka Dinar Ali Hidayat dikeroyok di hadapan anaknya yang masih di bawah umur.

Diketahui Bripka Dinar Ali Hidayat dianiaya usai menjemput anaknya yang les di wilayah Karangpawitan. Namun saat hendak pulang terjadi kemacetan,.

Bripka Dinar Ali Hidayat berusaha mengatur lalu lintas. Namun nahas, ditengah ia mengatur lalu lintas, korban menegur satpam pabrik yang malah diam ketika banyak angkot yang ngetem sembarangan.

Kapolres Garut menjelaskan, penganiayaan anggotanya dipicu salah satu pelaku ditegur oleh korban agar angkot yang ngetem sembarangan bisa jalan.

"Penganiayaan secara bersama-sama, dimana korbannya adalah anggota Polri Polsek Cisompet yang tinggal di kecamatan Karangpawitan. Jadi mencoba mengurai kemacetan. Lalu dilakukanlah peneguran terhadap satpam PT Doux untuk angkot segera dijalankan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut, Selasa (13/6/2023).

Ada 5 pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing pelaku berinisial RN, yang merupakan satpam pabrik, DP, AS, RM, dan satu anak di bawah umur tengah diperiksa oleh penyidik Polres Garut.

Akibat perbuatannya, para pelalu dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.