Seorang Pria Pemilik 32,2 Gram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

HR Pengedar Narkotika yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim
HR Pengedar Narkotika yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

“dari tersangka kami amankan sekitar 32,2 gram sabu serta 2 bungkus bekas kopi saset dan 1 Hp Android Realme C55 warna hitam yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba,” kata Yusuf Sutejo.

Saat ini, HR beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.