Hercules Hadiri Sidang Kasus Suap MA di PN Bandung

Hercules Hadiri Sidang Kasus Suap MA di PN Bandung
Hercules Hadiri Sidang Kasus Suap MA di PN Bandung (Foto : antvklik-Asep Barbara)

Antv – Rosario De Marshell Atau yang dikenal Hercules mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin Siang (15/5/2023), untuk menghadiri sidang kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka.

Sidang itu sendiri berisi agenda pemeriksaan terhadap saksi Mantan Komisaris PT Wika, Dadan Tri Yudianto.

Namun kehadiran Hercules rupanya membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menegurnya sebanyak tiga kali.

Teguran pertama diberikan saat Hercules tiba-tiba mengomentari proses pemeriksaan terhadap Dadan Tri. Hakim sampai mengetuk palu untuk menunda pemeriksaan Dadan Tri lantaran celotehan Hercules tersebut.

"Sebentar, sebentar. Di sini ada saksi lain nggak di perkara ini? Hercules ada (jadi saksi) di sini? Kalau memang mau didengar (kesaksian Hercules), orangnya jangan ada di ruangan. Tapi kalau di perkara lain, nggak masalah," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/5/2023).

"Hercules ada di BAP, yang Mulia," timpal Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Memang ada, makanya saya nanya penuntut umum, dia memang ada di keterangan ini. Kalau nggak (jadi saksi di persidangan tersebut, red), dia suruh di luar dulu, jangan di sini," tutur hakim

Hercules lantas menimpali jika ia tidak menjadi saksi di persidangan tersebut. Hakim kemudian mempersilakan JPU KPK untuk memeriksa Dadan Tri kembali.

Meski sudah diingatkan hakim, Hercules rupanya masih tetap menyela proses pemeriksaan Dadan Tri. Hal itu membuat hakim kembali menegur Hercules dan memintanya untuk tidak mengganggu proses persidangan.

"Sebenar saudara, saksi silakan duluan kalau mau komentar. Di sini kita tata tertib. Kalau bukan saksi diam saja yah, kecuali kalau tidak bisa ditertibkan kami mohon dengan hormat saudara keluar ruangan. Jangan mengganggu kami yah," ucap hakim yang langsung ditimpali dengan kata siap oleh Hercules.

Tapi rupanya, 2 kali teguran itu tak membuat Hercules kembali jadi sorotan. Sebelum sidang berakhir, ia yang datang ditemani beberapa orang bertubuh gempal lalu meminta secangkir kopi untuk diantarkan ke ruang sidang.

Sontak saja, hakim yang melihat itu kembali menegur Hercules. Hakim menegaskan, seluruh pengunjung yang datang ke persidangan tersebut harus menghormati aturan supaya tidak membawa makanan atau minuman apapun ke ruang sidang.

"Mohon maaf, meskipun ini sidang terbuka, tapi bagi pengunjung tolong dihormati tata tertib di ruang sidang. Kalau memang mau makan atau minum, silakan di luar yah jangan di ruang sidang. Hormati kami," tegas hakim memberikan teguran terakhirnya untuk Hercules.

Setelah ditegur 3 kali, Hercules pun akhirnya bisa dengan tertib mengikuti persidangan tersebut.

Diketahui Hercules datang untuk mendapingi saksi Dadan Tri Yudianto saat memberikan kesaksian kepada majelis.

Dalam kesempatan tersebut, Hercules yang juga sempat diperiksa KPK terkait perkara yang sama menegaskan bahwa, uang senilai Rp3 miliar yang ia terima merupakan murni pinjaman.

Pinjaman sebesar itu tidak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Termasuk dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Sementara itu, dalam kasus suap di Mahkamah Agung ini, KPK telah menetapkan tersangka baru yakni Sekretaris MA non aktif dan Dadan Tri Yudianto, mantan komisaris PT Wika.

Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp11,2 miliarh agar kasasi perkara KSP Intidana dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.