Besok Ada Unjukrasa Hari Buruh Internasional, Polri Kerahkan Ribuan Personel Pengamanan

Hari Buruh Internasional, Polri Kerahkan Ribuan Personel Pengamanan
Hari Buruh Internasional, Polri Kerahkan Ribuan Personel Pengamanan (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Mabes Polri mengkonfirmasi, akan mengerahkan ribuan personel dalam pengamanan unjukrasa atau demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (1/5/2023) besok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, personel TNI juga dilibatkan dalam pengamanan konsentrasi utama pada empat wilayah di Indonesia.

"Ada empat wilayah menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May Day. Yaitu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (30/4/2023).

Irjen Sandi Nugroho juga mengatakan, untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day.

"Rinciannya adalah 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI, dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta," kata Irjen Sandi Nugroho.

Adapun empat lokasi menjadi konsentrasi massa peserta aksi demonstrasi buruh di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yaitu, di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan, dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," ujar Irjen Sandi.

Lebih lanjut Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sejumlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sejumlah lokasi massa buruh melakukan aksi.

"Rekayasa dan pengalihan arus lalulintas akan bersifat situasional," ujarnya.

Sementara untuk wilayah Polda Jawa Barat, kata dia, sebanyak 1.019 personel gabungan dikerahkan mengamankan aksi buruh.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, juga terdapat beberapa lokasi massa buruh melakukan aksi di Jawa Barat.

"Wilayah Polda Jawa Tengah juga menurunkan sebanyak 4.319 personel gabungan. Dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan," beber Irjen Sandi Nugroho.

"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan Undang-Undang berlaku," tandasnya.