Sanksi Menanti Sipir Lapas Rajabasa Lampung yang Pamer Motor Harley Davidson

Sanksi Menanti Sipir Lapas Rajabasa Lampung yang Pamer Harta
Sanksi Menanti Sipir Lapas Rajabasa Lampung yang Pamer Harta (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menegaskan bahwa sanksi terberat terhadap Dhawank Delvi.

Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa itu diketahui pamer gaya hidup mewah setelah libur lebaran, bakal dikenakan sanksi yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Sanksi terberat itu ada macam-macam. Ada bisa penurunan jabatan, penurunan pangkat lebih rendah. Sedangkan untuk pemecatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kemenkumham," kata Sorta, Senin (24/4/2023).

Sorta menjelaskan, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan terhadap Dhawank Delvi, sipir Lapas Rajabasa pada Rabu (27/4/2023).

Pemeriksaan akan dilakukan secara pemeriksaan intensif ketika sudah masuk kerja. Mengingat saat ini masih cuti Lebaran.

"Kita masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama Inspektorat Kemenkumham. Itu sudah viral di media sosial, jadi kita melibatkan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih intensif," jelasnya.

Sorta melanjutkan, sipir yang kedapatan pamer kekayaan di media sosial tersebut sudah dicopot dan ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung.  

"Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan," ucapnya.

Saat ditanya terkait keberadaan motor Harley Davidson milik Dhawank Delvi itu, Sorta mengungkapkan bahwa motor Harley Davidson itu di posting pada tahun 2021 lalu.

Kanwil Kemenkumham Lampung hanya sebatas substansi material dan tindakannya melakukan postingan tersebut.

"Kalau soal ada tidak adanya motor Harley Davidson itu, pihak Inspektorat Kemenkumham yang akan mendalami melalui pemeriksaan intensif. Saya hanya substansi material sampai kedalaman dia selama berdinas. Kalau etika dia posting harta kekayaan sudah kita lakukan tindakan," ungkapnya.

Sorta mengakui dirinya sudah melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap para pegawai Kanwil Kemenkumham agar tidak melakukan gaya hidup mewah atau flexing.

"Kita sebenarnya pembinaan terus dilakukan termasuk pencegahan, pengarahan. Sudah diarahkan pimpinan sudah dari sejak awal tahun 2023 untuk hidup sederhana sesuai arahan Pak Jokowi," beber Sorta.

img_title
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. (Foto: antvklik-Pujiansyah)


Diketahui, Dhawank Delvi, merupakan sipir penjara di Lapas Rajabasa Bandar Lampung. Ia menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya diduga memiliki harta kekayaan fantastis dan fasilitas mewah.