Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Tiga Pria Beserta 1,57 Gram Sabu

Tersangka Pengedar Narkotika Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim
Tersangka Pengedar Narkotika Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv –  Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (31/03/2023).

Adapun pelaku yang berhasil di amankan yaitu MI (44), MK (40), dan HA (39). Ketiganya diamankan Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur.

Pengungkapan tersebut berawal dari personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah di Jl. Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur.

Kemudian Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah melakukan penyelidikan di Jl. Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur, pukul 22.00 Wita Tim opsnal melakukan penangkapan dua orang pria yang berada dirumahnya dan mengaku bernama MI (44) dan MK (40).

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pada penguasaan mereka sebanyak 3 poketan plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu.

 

img_title
Tersangka Pengedar Narkotika Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)