Tokk!! Raja Sapta Oktohari Menang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Pembacaan Putusan di Ruang Pengadilan Negeri Tangerang
Pembacaan Putusan di Ruang Pengadilan Negeri Tangerang (Foto : Ghofur)

Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu siang (05-04-2023) menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atas perkara perbuatan melawan hukum dalam bentuk pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua Komite Olahraga Indonesia, Raja Sapta Oktohari sebagai penggugat.

Mantan ketua HIPMI ini sebelumnya menggugat 3 pihak yaitu Alwi Susanto, LQ Indonesia Law Firm, dan juga Forum Keadilan TV.

Perkara ini Bermula dari komentar Alwi Susanto di akun YouTube Forum Keadilan TV, dimana ia mengaku adalah korban investasi bodong Mahkota dan OSO Sekuritas milik Raja Sapta.

 

img_title
Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari. (Foto: Ghofur)

 

Farlin Marta selaku Kuasa hukum RSO menjelaskan dari putusan yang diberikan oleh Majelis hakim jelas bahwa pernyataan yang diucapkan oleh Alwi Susanto dimana Raja Sapta Oktohari dan Oesman Sapta Oedang adalah pemilik atau direksi di PT OSO Sekuritas adalah tidak benar.