Sudah Jalan 5 Tahun, Polisi Kebumen Grebek Rumah Produksi Miras Palsu Berbagai Merk

Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu
Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu (Foto : Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)

Antv –Sebuah rumah berlantai dua di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023) pagi di grebek jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.

Saat penggrebekan, pemilik rumah, Yohanes (53), berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin usai meninjau lokasi mengungkapkan kronologis penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Lalu berbekal informasi dari sales tersebut, polisi mendapatkan rumah berlantai dua ini sebagai gudang sekaligus pabrik peracik minuman keras ilegal yang dijalani oleh Yohanes.

 

img_title
Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu. (Foto: Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)

 

"Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," jelas Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Pada penggrebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

"Ada lima unit mobil berisi puluhan karton berisi miras berbagai merk siap jual, puluhan jerigen berisi alkohol. Kurang lebih rumah sekaligus pabrik miras ini telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar," lanjut Burhanuddin.

Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.

Menurut Burhanuddin, saat penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

 

img_title
Polisi menggrebek rumah produksi miras palsu. (Foto: Antvklik I Wahyu Kurniawan/ Kebumen)

 

Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli. Bahkan, pada tutup botol tersegel dengan cukai.

Sementara, Tri Suhesti Puspa Rini, Kepala Desa Karangjambu mengatakan dirinya bersama warga tak menyangka jika YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

"Saya dan warga gak tau kalau rumah ini memproduksi miras, taunya rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini. Ya kadang istrinya jualan di toko bagian depan rumah ini kan toko mas," tutur Hesti.

Guna kepentingan lebih lanjut, rumah berlantai dua milik Yohanes ini kemudian diberi garis polisi oleh pihak kepolisian. Dan barang bukti miras palsu diamankan ke Mapolres Kebumen.