Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman. Nomor 5 Mencengangkan

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus mutilasi
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus mutilasi (Foto : Antvklik I Andri Prasetiyo/ Sleman)

Kesimpulan yang kedua, Tri Panungko menyebut pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi.

Hal ini terjadi karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online dan melihat tayangan YouTube bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.

"Jadi ini adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlilit hutang akibat sering bermain judi online," ungkapnya.

Kemudian kesimpulan ketiga, pemilihan terhadap korban Ayu sendiri dilakukan karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuan yang tercapai. Sebab beberapa waktu sebelum terjadi mutilasi, korban sudah pernah menawarkan diri terhadap pelaku.

"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban (Ayu) untuk menjadi korbannya," bebernya.

Selanjutnya kesimpulan yang keempat bahwa perilaku tersangka membawa korban ke TKP karena sebelumnya pelaku sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi tersebut. Apalagi jarak antara TKP dengan tempat kerjanya terbilang tidak terlalu jauh.

"Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut," ucap Tri Panungko.