Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Klaten Gencar Lakukan Razia

Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Klaten Gencar Lakukan Razia
Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Klaten Gencar Lakukan Razia (Foto : antvklik-Agus Saptono)

Antv – Sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dirazia petugas gabungan Satpol PP dan Damkar bersama TNI, Polri, serta Dinas Sosial, Senin (20/3/2023) sore. 

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) kali ini petugas tak mendapati pasangan mesum.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Bambang Saptono, mengatakan, operasi pekat dibagi menjadi dua tim. 

Tim pertama menyisir hotel kelas melati dari kota Klaten menuju Prambanan dan tim kedua dari kota Klaten menuju Wonosari.

Operasi pekat merupakan agenda rutin dalam rangka penegakkan Perda. 

Selain itu razia juga dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat termasuk ormas Islam Kabupaten Klaten terkait adanya praktik prostitusi di hotel melati.

Selain menyasar hotel kelas melati, operasi pekat juga menyasar para pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta minuman keras (miras) ilegal. 

Hasil operasi pekat, petugas tidak menemukan pasangan tak resmi. 

Petugas hanya menemukan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hotel seperti celana dalam, celana panjang, jaket, sepatu, tas, dan alat kontrasepsi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas.

"Kalau yang di hotel itu ada beberapa alat yang mungkin ketinggalan di situ. Mungkin mereka sudah tahu dan melarikan diri lalu barangnya tertinggal. Jadi hasil yang di hotel saat ini kosong alias nihil. Tidak bocor," kata Bambang.

Kemudian untuk PGOT, Bambang mengatakan, petugas mendapatkan 2 orang PGOT yang berkeliaran di seputaran traffic light daerah Prambanan dan Jonggrangan.

"PGOT yang terjaring razia ini kami bawa ke kantor untuk didata. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sedangkan untuk miras tidak didapati penjualan miras ilegal. Dari hasil pengecekan, penjualan miras sudah dilengkapi surat izin dari Kementerian Perdagangan.

Bambang menjelaskan, operasi pekat di wilayah Kabupaten Klaten akan terus diintensifkan menjelang dan selama bulan suci Ramadan.