Polisi Terima Laporan Mantan Pacar Mario Dandy, Diproses Beriringan

APA atau Amanda (baju putih masker) eks pacar Mario Dandy Satriyo.
APA atau Amanda (baju putih masker) eks pacar Mario Dandy Satriyo. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yaitu Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA kepada Mario Dandy. Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Polda Metro Jaya telah menerima terkait dengan laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, laporan itu bakal diproses secara beriringan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Sehingga, dia minta bersabar karena laporan bakal ditindaklanjuti.

"Dalam proses ini bisa beriringan dengan proses awal adanya penganiayaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, Amanda mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.

Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.