KPK Akan Usut Unsur Korupsi Jika Ditemukan Dari Harta Rafael Alun

Mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.
Mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo. (Foto : Tangkap layar - Viva)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jika menemukan adanya unsur korupsi di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.

"Bisa saja (ditindak). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

KPK, katanya, pernah menemukan indikasi korupsi dari klarifikasi atas aset-aset yang tidak dilaporkan atau transaksi yang mencurigakan. Ketika diklarifikasi, si oknum tidak bisa membuktikan asal usul kekayaannya.

"Itu menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," ujarnya.

Alex mengakui, pihaknya belum bisa memastikan akan melakukan penindakan terhdap Rafael Alun. KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael terlebih dahulu sebagai informasi awal untuk memutuskan melakukan penindakan atau tidak.

Diwartakan Viva.co.id, Rafael, ayah Mario Dandi Satrio si tersangka penaniayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, diundang ke KPK untuk memberikan klarifikasi ihwal hartanya pada Rabu, 1 Maret 2023.