Polisi Bantu Padamkan Api yang Membakar Rumah Warga Teluk Harapan Kec. Maratua

Anggota Kepolisian dari Polsek Maratua Membantu Memadamkan Kebakaran
Anggota Kepolisian dari Polsek Maratua Membantu Memadamkan Kebakaran (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv – Polsek Maratua membantu memadamkan api yang membakar rumah warga di Gg. Kahumbu jalan poros Payung - Payung ke Teluk Harapan Kec. Maratua Kab. Berau, Sabtu (25/2/2023).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. mengatakan peristiwa yang menghanguskan 2 unit rumah warga tersebut terjadi pada pagi hari. Dalam insiden kebakaran ini tidak dilaporkan adanya koban jiwa.

“Pemilik rumah mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp350 juta," ungkap AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K

Kapolres menjelaskan, api berawal dari dalam rumah Bp. Jasmin dino (rumah terbuat dari bahan kayu) dari kamar pertama, dan dikarenakan rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pergi untuk mengukur kapal, saksi berusaha memadamkan api.

Pada saat akan memadamkan api angin bertiup dengan kencang sehingga api cepat membesar dan merambat ke rumah disebelahnya.

 

img_title
Bersama Masyarakat Anggota Polsek Maratua Padamkan Kebakaran. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

 

Tidak berselang lama unit pemadam dari bandara Maratua merapat ke TKP dan bersama warga dan Personil Polsek Maratua berusaha memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wita. Menanggapi kinerja jajarannya ini, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K mengatakan Polri tak akan pernah lelah membantu masyarakat dalam kondisi apapun, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian.