Berikut Aksi Brutal Mario Dandy Satrio Saat Aniaya David

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat hajar David di jalanan.
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat hajar David di jalanan. (Foto : Twitter)

Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yaitu S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio. Sama seperti Mario Dandy anak pejabat pajak, tersangka S juga dijerat pasal berlapis yaitu terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

"Persangkaan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP," kata Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary.

Saat ini, S masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Sementara korban masih dalam tahap perawatan intensif di ICU karena mengalami koma.

Kejadian tersebut pun viral di berbagai platform media sosial sampai mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Komisi III DPR RI.