Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri Perampok dengan Modus Kencan Lewat Aplikasi Kencan

Pasutri Merampok Dengan Modus Jual Istri Lewat Aplikasi Kencan
Pasutri Merampok Dengan Modus Jual Istri Lewat Aplikasi Kencan (Foto : ANTVKLIK- Muhammad Pebrian)

Antv –Sepasang Suami Istri AP dan MP ditangkap Polsek Seberang Ulu Dua Palembang.

Kedua merampok seorang pria dengan modus jual istri melalui aplikasi MiChat

Peristiwa berawal saat korban RLP transaksi dengan MP melalui aplikasi MiChat untuk memesan seorang wanita dengan harga Rp400.000.

Setelah pertemuan korban dan MP, Korban pun akan membatalkan kencan karena merasa tak sesuai dengan perjanjian awal

Akhirnya MP  menghubungi suaminya AP yang kemudian datang bersama IBR.

Akhirnya, kedua tersangka mengancam dan sempat menganiaya  korban.

Korban pun terpaksa menyerahkan  uang sebanyak Rp2 juta dan handphone.