Kampus UPH Cabut Status Kemahasiswaan Pelaku Penganiayaan Pada Pacar

Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang.
Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang. (Foto : UPH Tangerang)

Antv –Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang memberikan perhatian pada aksi kekerasan yang dialami oleh Anisa Sakinah, mahasiswi UPH jurusan business tersebut.

Pihak kampus terjunkan tim pemeriksa UPH yang telah melakukan penelusuran dan investigasi. Menurut pihak humas UPH peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi.

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023.

Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya diberitakan Viva.co.id, kekerasan yang dialami Annisa viral di jejaring media sosial. Ia membagikan keadaannya yang dianiaya teman prianya hingga mendapatkan luka cukup parah.

Ceritanya itu diunggah di akun Twitter pribadinya @annisasknh8. Ia mendapatkan tindak kekerasan oleh kekasihnya Benedict, hingga mengalami sejumlah luka-luka di tubuh gadis tersebut. Saat ini, kasus itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.