Pasca Divonis Penjara, LPSK Sebut ada Potensi Ancaman untuk Bharada E

Bharada E saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
Bharada E saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Hanya saja, Hasto tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok yang memiliki kekuatan besar itu.  

"Potensi itu karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa, dibandingkan dengan Richard Eliezer yang kita tahu, apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu, 18 Februari 2023.

Meski begitu, Hasto mengklaim bahwa sejauh ini belum ada ancaman apapun terhadap keluarga Richard Eliezer.

Meskipun begitu, jika menerima ancaman keluarga Richard Eliezer diharapkan segera mengajukan permohonan perlindungan untuk ditindaklanjuti oleh LPSK.

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan nanti kita akan imbau untuk mengajukan permohonan. Tapi sampai sekarang rupanya belum," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, vonis terhadap Richard Eliezer telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.