Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Jalani Vonis Hari Ini

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma,ruf di PN Jakarta Selatan.
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma,ruf di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Mereka semua dikenakan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.